Jokowi Resmi Berikan Hak Guna Usaha 190 Tahun untuk Investor di IKN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan izin hak guna usaha (HGU) bagi para investor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan jangka waktu hingga 190 tahun. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara, yang ditandatangani pada Kamis (11/07/2024). Pasal 9 dalam Perpres tersebut mengatur pemberian…