Timwas DPR Pertanyakan Separuh dari 20 Ribu Kuota Tambahan Haji Dialihkan ke ONH Plus

Keputusan ini dinilai tidak sesuai dengan hasil rapat Panitia Kerja (Panja) Haji dan menimbulkan pertanyaan terkait dasar hukum pengalihan tersebut.

Anggota Timwas Haji DPR, John Kenedy Azis, menegaskan bahwa Indonesia telah menerima tambahan 20 ribu kuota haji jauh sebelum Panja Haji dibentuk.

“Panja Haji juga dibuat setelah kita mendapat informasi ada tambahan kuota sebesar 20 ribu,” ujar John di Makkah, Arab Saudi, pada Jumat (14/06/2024).

Tambahan kuota haji ini diumumkan oleh pemerintah melalui Kemenag dan diharapkan dapat mempercepat keberangkatan calon jemaah haji yang telah menunggu bertahun-tahun.

Menurut John, undang-undang mengatur bahwa komposisi pembagian antara jemaah haji reguler dan ONH Plus adalah 8 persen.

Namun, John mengungkapkan bahwa separuh dari kuota tambahan tersebut ternyata dialihkan ke ONH Plus.

“Saat Panja dibahas sampai diputuskan dan Panja melaporkan hasil Panja kepada Komisi VIII, sama sekali tidak ada dibahas tentang tambahan kuota 20 ribu itu (ternyata) diambil dan diserahkan ke ONH Plus,” tegas John.

Pada rapat terakhir Komisi VIII dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kemenag melaporkan bahwa kuota 20 ribu tersebut dialihkan ke ONH Plus.

John mempertanyakan dasar hukum pengalihan itu karena menurutnya, kuota tambahan tersebut seharusnya menjadi hak jemaah haji reguler.

“Tentu saya menanyakan di situ, apa dasar hukumnya pengalihan itu, karena itu adalah hak jemaah haji reguler,” ujarnya.

Lebih lanjut, John menyatakan bahwa sekitar 19 ribu kuota tambahan diberikan kepada ONH Plus.

“Dari 17.240 ribu sekian, kemudian tiba-tiba menjadi 19.250, berarti yang 20 ribu itu dibagi begitu saja? Diserahkan ke ONH Plus,” katanya.

Timwas Haji DPR meminta penjelasan resmi dari Kemenag mengenai dasar hukum pengalihan kuota ini, mengingat kuota tambahan tersebut seharusnya menjadi hak jemaah haji reguler.

“Di sisi lain tidak ada ketika bahasan Panja Haji permasalahan itu disampaikan kepada kita, kenapa sekarang tiba-tiba dialihkan tambahan kuota itu kepada haji reguler, di situlah saya melaporkan,” tambah Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *