Tiga negara Eropa yakni Norwegia, Irlandia, dan Spanyol secara resmi mengakui Palestina sebagai negara. Keputusan ini akan mulai berlaku pada 28 Mei 2024.
Perdana Menteri Norwegia, Jonas Gahr Store, menekankan pentingnya solusi politik bagi Israel dan Palestina, yaitu dua negara yang hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan.
Di tengah peperangan yang telah menewaskan dan melukai puluhan ribu orang, Store mengatakan bahwa tidak akan ada perdamaian di Timur Tengah tanpa solusi dua negara, dan solusi tersebut tidak mungkin tercapai tanpa adanya negara Palestina.
“Negara Palestina merupakan prasyarat untuk mencapai perdamaian di Timur Tengah,” ujar Store. Ia juga mengajak negara-negara lain untuk mengikuti jejak Norwegia dan beberapa negara Eropa lainnya dalam mengakui negara Palestina.
Perdana Menteri Irlandia, Simon Harris, juga mengumumkan pengakuan resmi negaranya terhadap negara Palestina. Dalam konferensi pers, Harris menyatakan bahwa ini adalah hari bersejarah dan penting bagi Irlandia dan Palestina.
Ia optimis bahwa negara-negara lain akan bergabung dalam langkah ini dan meyakini bahwa lebih banyak negara akan mengikuti jejak Irlandia dalam beberapa minggu mendatang.
Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, menyatakan bahwa pengakuan resmi negaranya terhadap Palestina akan berlaku pada 28 Mei 2024.
Sanchez mengkritik Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang menurutnya tidak mendengarkan masyarakat internasional dan terus mengebom infrastruktur sipil serta memblokir bantuan yang sangat dibutuhkan.
Ia menekankan bahwa pengakuan terhadap Palestina bukanlah akhir, melainkan langkah permulaan, dan Spanyol akan terus menekan komunitas internasional untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
Menyusul keputusan tersebut, Menteri Kerja Sama Pembangunan Belgia, Caroline Gennez, menyatakan di media sosial bahwa Belgia juga harus memutuskan untuk mengakui negara Palestina. Ia berjanji akan membuat permohonan mengenai hal ini lagi, sesuai dengan perjanjian koalisi, dan mengandalkan dukungan dari semua kolega.
Kementerian Luar Negeri Israel mengumumkan penarikan duta besarnya dari Irlandia dan Norwegia sebagai respons terhadap keputusan kedua negara tersebut. Dalam konteks konflik yang berkepanjangan, lebih dari 35.600 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah tewas, dan hampir 79.900 lainnya terluka.
Sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.
Israel kini dihadapkan pada tuntutan di Mahkamah Internasional atas tuduhan genosida dan diperintahkan untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida serta menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.