Pilkada Serentak 2024, Berikut Jadwal Tahapannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Pilkada serentak ini bertujuan untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota secara langsung dan demokratis. Meski serentak, tidak semua provinsi menyelenggarakan Pilkada. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak menyelenggarakan Pilkada untuk…