Sejarah haji adalah cermin dari perjalanan panjang umat Islam dalam menjalankan perintah Tuhan. Haji merupakan tonggak penting dalam kehidupan spiritual umat Islam.
Melalui haji, umat Islam tidak hanya memperkuat hubungan mereka dengan Tuhan, tetapi juga merasakan persatuan dan kebersamaan sebagai satu umat yang beriman.
Seperti kita ketahui, haji merupakan salah satu rukun Islam. Oleh karena itu, mengerjakannya adalah kewajiban bagi seluruh umat Islam di dunia.
Perintah menunaikan ibadah haji tertuang dalam Surat Ali Imran, Ayat 97 sebagai berikut:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Artinya: “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”
Meski wajib, pelaksanaan ibadah haji itu menyesuaikan dengan kemampuan umat Islam. Mengutip dari kemenag.go.id, ibadah haji merupakan sebuah perjalanan yang membutuhkan kemampuan materi dan kekuatan fisik.
Bila sebuah ibadah terkait langsung dengan kemampuan para hamba-Nya, maka terdapat hikmah tertentu yang menunjukkan kebijaksanaan Allah SWT.
Di sisi lain, keterkaitan ibadah haji dengan kemampuan para hamba-Nya menunjukkan kasih sayang Allah SWT yang besar terhadap mereka. Semua ini sebagaimana telah yang tertulis di dalam Al-Qur’an, Surat Al Baqarah, Ayat 286:
لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا
Artinya: “Allah tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya.”
Sejarah Haji
Ibadah haji sudah dilakukan jauh sebelum Islam lahir. Bahkan, beberapa ulama menyebut haji sudah ada yang melaksanakannya sejak masa Nabi Adam.
Syekh Khatib asy-Syarbini dalam kitab Mughnil Muhtaj menjelaskan bahwa Nabi Adam ‘alaihissalam berjalan kaki dari daratan India untuk melaksanakan ibadah haji ke Makkah al-Mukarramah.
Sesampainya di sana, Malaikat Jibril menemuinya dan mengabarkan bahwa sesungguhnya para malaikat sudah melakukan tawaf di Baitullah selama tujuh ribu tahun.
Dari pedapat ini, sebagian ulama meyakini bahwa semua nabi pernah melakukan ibadah tersebut.
Sementara itu, terkait dengan permulaan disyariatkannya haji, para ulama mempunyai pendapat yang berbeda. Asy-Syarbini menyatakan bagian besar ulama berpendapat bahwa kewajiban haji bertepatan pada tahun keenam setelah Hijrah.
Ada juga yang berpendapat bahwa ibadah haji diwajibkan pada tahun kesepuluh Hijriah. Ada yang berpendapat bahwa perintah menjalankan haji sudah ada sebelum Nabi Muhammad melakukan hijrah ke Madinah.
Pendapat lain menyebutkan bahwa perintah haji telah ada sejak masa Nabi Ibrahim. Sejarah ini erat kaitannya dengan perintah membangun Ka’bah. Hal ini terdapat dalam surat Al Baqarah 127:
وَاِذْ يَرْفَعُ اِبْرٰهٖمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَاِسْمٰعِيْلُۗ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
“(Ingatlah) ketika Ibrahim meninggikan fondasi Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa), “Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Melansir dari laman MUI, bangunan tersebut diberi nama Ka’bah. Setelah selesai membangun Ka’bah, Allah SWT memerintahkannya untuk mensucikan tempat itu dari perbuatan-perbuatan terlarang.
Selanjutnya, Allah SWT memerintahkan kepada Ibrahim agar memanggil orang untuk mendatangi tempat itu guna melaksanakan ibadah yang kemudian disebut dengan ibadah haji. Firman Allah SWT dalam surat Al Hajj ayat 27:
وَاَذِّنْ فِى النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجَالًا وَّعَلٰى كُلِّ ضَامِرٍ يَّأْتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ ۙ
“(Wahai Ibrahim, serulah manusia untuk (mengerjakan) haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.”