Polres Sukabumi Gandeng Pemkot Sukabumi Berantas Puluhan Juru Parkir Liar

Ilustrasi Penertiban Juru Parkir Liar

Trennow – Polres Sukabumi yang dalam hal ini diwakili oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menggandeng tiga satuan yang ada di bawah Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran untuk memberantas puluhan preman dan juru parkir liar.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Bagus Panuntun menjelaskan jika dalam operasi tersebut sejumlah 30 orang yang dicurigai sebagai preman dan juru parkir liar di sejumlah titik telah diamankan oleh pihaknya.

“Ada 30 orang yang kami tangkap di beberapa lokasi di Kota Sukabumi, Jawa Barat hari ini. Mereka dicurigai sebagai preman dan juru parkir liar,” jelasnya dilansir dari antara, Senin (13/05).

Bagus juga menambahkan jika operasi tersebut berdasarkan adanya aduan dari masyarakat yang resah dengan tindak premanisme dan disambut langsung oleh pihaknya dengan operasi penangkapan tersebut.

Bagus juga menyatakan jika selama ini sudah banyak masyarakat di Sukabumi yang resah dengan tindakan premanisme dan perilaku dari para juru parkir liar yang kemudian menurutnya pelru dilakukan penertiban.

Namun, secara terang-terangan juga banyak diketahui dari para saksi dan hasil pemeriksaan jika para preman dan juru parkir tersebut tidak pernah memaksa untuk meminta sesuatu, namun keberadaan mereka dianggap mengangu ketertiban umum yang dikhawatirkan berubah menjadi tindak kriminal.

“Sejauh ini kami belum menerima laporan terkait dugaan aksi pemerasan maupun premanisme yang dilakukan oleh oknum di beberapa ruas jalan maupun minimarket. Tetapi keberadaan orang yang diduga merupakan preman dan juru parkir liar sudah meresahkan warga,” imbuhnya.

Diketahui jika sejumlah preman dan juru parkir liar yang tertangkap pada operasi tersebut langsung diamankan ke Mapolres Sukabumi yang dimana dilanjutkan dengan pendataan dan pembinaan serta membuat surat peenyataan agar tidak melakukan hal yang serupa kembali.

Bagus berharap jika operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para preman dan juru parkir liar baik yang tertangkap maupun belum di Sukabumi agar dapat menciptakan kondusifitas di Sukabumi.

Dirinya juga menghimbau agar masyarakat berani melaporkan hal-hal yang meresahkan ke nomor yang telah disediakan oleh Polres Sukabumi.

“Maka dari itu, demi kenyamanan operasi gabungan seperti ini akan rutin dilakukan pihaknya, agar tidak ditemukan lagi preman dan juru parkir liar yang berkeliaran di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Ucap Bagus.

Kepada masyarakat, ia mengimbau apabila ada gangguan kamtibmas agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui call center di 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110,” Pesannya. (Brt/Ab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *