Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatan.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan untuk menggantikan posisi mereka, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN.
“Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt. Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sebagai Wakil Otorita IKN,” kata Pratikno, di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Senin (03/06/2024).
Mensesneg menyebutkan Jokowi telah menerima surat pengunduran diri Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN.
“Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau,” imbuhnya.
Mensesneg menambahkan penunjukkan oleh Jokowi dalam status sebagai Plt ini dilakukan untuk menjamin percepatan pembangunan IKN sesuai dengan visi semula.
“Bapak Presiden berharap, tadi beliau-beliau dipanggil, Pak Menteri PUPR dan Pak Wamen ATR dipanggil oleh Bapak Presiden, agar dalam status sebagai Plt ini segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya, dengan visi semula ya, yaitu tetap konsisten pada rencana Nusa Rimba Raya itu dan tentu saja juga memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar juga,” pungkasnya. (*)