Kemenag Klaim Tidak Ada Penyalahgunaan dalam Pemanfaatan Kuota Tambahan Haji

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa tidak ada penyalahgunaan dalam pemanfaatan kuota tambahan untuk operasional ibadah haji 1445 H/2024 M.

Penegasan ini disampaikan Menag saat merespons isu tentang pengalihan kuota tambahan di Madinah, Jumat (21/06/2024).

Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 jemaah, yang terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Selain itu, Indonesia juga mendapatkan tambahan kuota sebesar 20.000 jemaah, yang dibagi masing-masing 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus.

“Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya,” tegas Menag.

“Kami tidak menyalahgunakan dan insya Allah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya,” sambungnya.

Puncak penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M baru saja selesai dengan prosesi Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna) yang berjalan lancar.

Menurut Menag, peristiwa kepadatan di Muzdalifah pada tahun 2023 berhasil diantisipasi dengan baik sehingga seluruh jemaah haji dapat diberangkatkan dari Muzdalifah ke Mina pada pukul 07.37 waktu Arab Saudi (WAS).

“Alhamdulillah puncak haji berjalan dengan lancar mulai dari prosesi di Arafah, Muzdalifah hingga Mina, semua berjalan baik dan lancar,” ujar Menag.

Keberhasilan ini, menurut Menag, tidak lepas dari penerapan kebijakan Smart Card, atau Kartu Nusuk, dan skema murur pada proses pendorongan jemaah haji dari Arafah ke Mina.

Murur adalah skema pergerakan jemaah haji dari Arafah, melintas di Muzdalifah tanpa turun dari bus, dan langsung menuju Mina.

“Saya kira salah satu kunci sukses dan lancarnya perjalanan jemaah haji kita ada pada dua hal ini, nusuk dan murur,” ungkap Menag.

Menag juga menginformasikan bahwa pada musim haji 1446 H/2025 M, Indonesia kembali mendapat kuota sebesar 221.000 jemaah. Kepastian kuota haji tahun depan diperoleh Menag usai menghadiri Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H.

Menag mendapatkan informasi tersebut dari Wakil Kementerian Bidang Urusan Haji ‘Ayed Al Ghuwainim, sekaligus menerima surat resmi yang mengonfirmasi kuota 221.000 jemaah untuk musim haji 1446 H/2025 M.

Menag mengapresiasi Kementerian Haji Saudi yang kembali mengumumkan kuota lebih awal, sehingga proses persiapan penyelenggaraan haji bisa dilakukan lebih cepat.

Dengan demikian, pemerintah Indonesia memastikan transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan kuota haji, serta terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *