Setiap 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Pemerintah mengatur hal ini dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keppres tersebut.
Penetapan ini merujuk pada sejarah lahirnya Pancasila yang pertama kali diperkenalkan pada 1 Juni 1945.
Keppres tersebut juga menetapkan tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Lahirnya Pancasila.
“Tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional,” demikian bunyi Keppres tersebut.
Pada tahun ini, Hari Lahir Pancasila jatuh pada hari Sabtu. Tema pada peringatan tahun ini adalah “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2024”.
Sejarah Lahirnya Pancasila
Sejarah lahirnya Pancasila erat kaitannya dengan Sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tahun 1945.
Pada 29 Mei 1945, BPUPKI menggelar sidang pertama membahas dasar-dasar Indonesia merdeka.
Kemudian, pada 1 Juni 1945, BPUPKI menggelar sidang keduanya. Dalam sidang ini Soekarno menyampaikan pidatonya yang bersejarah.
Pidato ini kemudian dikenal dengan judul “Lahirnya Pancasila”, sebuah sebutan yang diberikan oleh mantan Ketua BPUPKI, Dr. Radjiman Wedyodiningrat, dalam kata pengantar buku yang berisi pidato tersebut.
Dalam pidatonya, Soekarno mengusulkan konsep dasar negara yang terdiri dari lima prinsip, yang disebutnya sebagai Pancasila. “Panca” berarti lima, dan “sila” berarti prinsip atau asas. Lima dasar tersebut adalah:
- Kebangsaan
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan
- Demokrasi
- Keadilan sosial
- Ketuhanan yang Maha Esa
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan menyusun Undang-Undang Dasar yang berlandaskan pada kelima asas tersebut, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan.
Anggota panitia ini terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Setelah melalui berbagai proses persidangan, Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) akhirnya mengesahkan Pancasila pada tanggal 18 Agustus 1945.
Pada sidang tersebut, mereka menyetujui untuk mencantumkan Pancasila dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Makna Hari Lahir Pancasila
Hari Lahir Pancasila bukan hanya peringatan sejarah, tetapi juga momen untuk refleksi dan penguatan kembali nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Lima sila usulan Soekarno tersebut mencerminkan semangat kebangsaan, kemanusiaan, demokrasi, keadilan sosial, dan ketuhanan yang menjadi pondasi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Peringatan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, demi terciptanya Indonesia yang lebih adil, makmur, dan sejahtera.
Dengan demikian, Hari Lahir Pancasila adalah sebuah kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk mengenang sejarah, memperkuat semangat persatuan, dan mengokohkan komitmen terhadap nilai-nilai luhur yang menjadi dasar berdirinya negara Indonesia.