MUI Larang Umat Islam Ucapkan Selamat Hari Raya bagi Agama Lain
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII telah mengeluarkan keputusan yang melarang umat Islam untuk mengucapkan selamat hari raya bagi agama lain. Keputusan ini diambil dalam kegiatan yang berlangsung pada 28-31 Mei 2023 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan Ijtima Ulama yang…