Khariq Anhar, mahasiswa aktif Universitas Riau (Unri) dilaporkan ke kepolisian setelah membuat konten video yang mengkritik biaya kuliah mahal di kampusnya.
Tidak tanggung-tanggung, yang melaporkan Khariq adalah sang Rektor Prof. Sri Indarti.
Kepala Subdirektorat V Siber Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Fajri menyampaikan Khariq dilaporkan terkait pencemaran nama baik melalui media sosial.
“Laporannya terkait pencemaran nama baik melalui medsos. Pelapor ini merasa nama baiknya dicemarkan karena disebut broker pendidikan,” katanya sebagaimana dikutip dari JPNN.
Fajri mengungkapkan pihaknya kini tengah memproses laporan tersebut. Pihaknya juga sudah memeriksa pihak pelapor dan terlapor.
Melansir dari tempo.co, Khariq dilaporkan ke Polda Riau karena menyebut Sri Indarti sebagai broker pendidikan dalam konten video yang dibuatnya.
Khariq menjelaskan penyebutan broker tersebut merupakan bentuk kritik terhadap kenaikan biaya kuliah di Unri. Menurut Khariq istilah tersebut tidak berkonotasi positif atau negatif, tetapi lebih kepada satir.
“Karena kami buat video lucu-lucuan tapi satir. Broker artinya pengatur nilai dan instrumen dalam pasar saham. Karena kenaikan saham (red:biaya pendidikan) Unri luar biasa, Jadi identitas broker itu tepat,” kata Khariq yang dikutip dari tempo.co. (*)