Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 9,9 juta anak muda berusia 15-24 tahun di Indonesia masih menganggur. Hal ini berdasarkan data periode Agustus 2023.
Generasi ini, yang dikenal sebagai generasi Z, masuk dalam kategori NEET (Not in Education, Employment, or Training) yang berarti mereka berada di luar sistem pendidikan, tidak sedang bekerja, dan tidak menjalani pelatihan.
Angka ini mencakup 22,25% dari total penduduk usia muda di Indonesia. Mayoritas dari kelompok pengangguran ini adalah perempuan, dengan jumlah mencapai 5,73 juta orang atau setara dengan 26,54% dari total generasi muda perempuan.
Sementara itu, laki-laki yang menganggur berjumlah 4,17 juta orang atau 18,21% dari total generasi muda laki-laki.
Jika dilihat dari kelompok umurnya, jumlah pengangguran muda paling banyak terdapat pada rentang usia 20-24 tahun, yang mencapai 6,46 juta orang.
Sementara pada rentang usia 15-19 tahun, terdapat 3,44 juta orang yang menganggur. Dari segi pendidikan, pengangguran paling banyak adalah lulusan sekolah menengah atas (SMA) dengan jumlah 3,57 juta orang.
Disusul oleh lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) sebanyak 2,29 juta orang, lulusan sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 1,84 juta orang, lulusan sekolah dasar (SD) sebanyak 1,63 juta orang, lulusan universitas sebanyak 452.713 orang, dan lulusan diploma sebanyak 108.464 orang.
Dari segi tempat tinggal, sebanyak 5,2 juta anak muda yang menganggur tinggal di daerah perkotaan, yang mencakup 20,40% dari total anak muda perkotaan. Sementara itu, 4,6 juta anak muda yang menganggur tinggal di perdesaan, atau 24,79% dari total anak muda perdesaan.
Berbagai alasan menjadi penyebab tingginya angka pengangguran di kalangan anak muda ini, mulai dari putus asa, disabilitas, kurangnya akses transportasi dan pendidikan, keterbatasan finansial, hingga kewajiban rumah tangga.
Fenomena ini menunjukkan tantangan besar yang dihadapi generasi Z di Indonesia dalam mengakses pekerjaan yang layak dan stabil.